13 Hari Diburu, Resedivis Kambuhan ini Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Bima

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com---Tim Puma yang dimiliki Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil meringkus  komplotan pelaku Curanmor.


Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK yang disampaikan oleh kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan


Beberapa hari lalu Tim Puma meringkus pelaku curanmor dan sekarang anggota komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan Parado itu berhasil dibekuk oleh Tim Puma Polres Bima Senin, 12/12/22 Sekira Pukul 19.00. Wita 


Terduga pelaku yang berinisial MA, alias IF,alias TB  L/30 warga Dusun Rengge Kecamatan Parado itu dibekuk di tempat persembunyian nya di Kabupaten Dompu.


"MA.alias IF, alis TB ini merupakan Resedivis Kambuhan dalam kasus yang sama" Ungkap Kapolres Bima melalui Adib.


Terduga Pelaku bersama rekannya yang lebih dulu diamankan Tim Puma karena mencuri SPM Yamaha Mio dengan No.Pol. B.3845 SZD milik ST Warga Desa ngali Kecamatan Belo yang di titip pada salah warga Desa Parado Wane Kamis 01/12/22 Sekira Pukul 16.00. Wita.


Dihadapan Petugas Rekan Terduga pelaku yang lebih dulu diamankan berinisial MI mengaku aksinya dilakukan bersama IM, alias IF, alias TB.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan Resedivis Kambuhan itu berada diwilayah Kabupaten Dompu, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, memerintahkan tim puma agar segera meringkus terduga pelaku.


Tim Puma yang dipimpin Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak menuju Kabupaten Dompu dan sebelumnya berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Dompu.


Sesampainya di TKP Tim Puma menemukan Terduga Pelaku sedang duduk di pinggir jalan,tidak membuang waktu Tim Puma langsung meringkus terduga.


"Sebagai informasi Resedivis ini baru Bebas dari penjara/ Rutan Bima pada 03 September 2022" Kata Adib.


Setelah itu Terduga Pelaku digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(RED/MARLin) 

No comments

Powered by Blogger.