Pengurangan Kursi Dapil III, HIMDOS dan Warga Gedor KPU Bima


Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com---Himpunan Mahasiswa Donggo dan Soromandi (Himdos ) Bima mengedor Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Bima. Aksi ini dilakukan Senin (5/12) sekira pukul 10.00 Wita. 


HIMDOS dan Warga di dua kecamatan melakukan aksi ini dipicu, adanya wacana pengurangan kursi dapil III serta rencana penggabungan Dapil. 


Kata Muntahar dalam orasinya, wacana atau rancangan tersebut diatas dilakukan secara Inprosedur yang jelas dan di anggap Merugikan Daerah Pemilihan (Dapil) IIi (Soromandi, Donggo, Sanggar, dan Tambora). Padahal sejak Pemilu Lalu tidak dipermasalahkan, sementara Tahun ini di Permasalahkan dengan Alasan yang kurang Rasio.


Disisi lain, lanjut Muntahar Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang ruang lingkupnya luas, yaitu di seluruh wilayah NKRI. Tugas dan wewenangnya sangat besar dalam pelaksanaan Pemilu. Mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan suara dilaksanakan secara mandiri oleh KPU, " tuturnya. 


"Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Salah satunya adalah yang tercantum pada Pasal 8 huruf d yang berbunyi: mengoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan Pemilu, " tutur Jendral Lapangan aksi. 


Atas dasar hal ini, kami bersama masyarakat dapil III menaruh mosid tidak percaya sekaligus menolak tahapan rancangan KPU pemilu 2024. Hal ini kami rumuskan dalam tuntutan sebagai berikut:


- Kami Menolak adanya pengurangan kursi DPRD Dapil III 

- Kami Menolak penggabungan antara Dapil II dan Dapil III 


Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami mengutuk tindakan yang ditimbulkan oleh Personil KPU yang mempertahankan peraturan-peraturan secara kaku, dan sikap otoriter.


Wacana ini jelas-jelas tidak ada maksud dan tujuan tertentu yaitu mendiskreditkan Hak dari kami yang ada di Dapil 3, ini inkonstitusional sekali. Pasalnya sejak kapan KPU Kab.Bima Melakukan Sosialisasi dan Mengundang sejumlah Tokoh Masyarakat Dapil 3, Para Akademisi, Politisi, LSM hingga Ormas yang ada di Kabupaten Bima Umumnya dan Khususnya di Dapil 3.


Demikian disampaikan oleh salah satu Masa Aksi Jaharudin pada Media ini, Dia menambahkan bahwa hari ini Jumlah Massa Aksi tidak terlalu Signifikan, dan ini adalah upaya awal yang kami lakukan, jika dalam waktu tertentu tidak di respon oleh KPU Kab.Bima, maka kami akan melakukan Aksi kedua dengan massa yang lebih banyak lagi. Katanya


Jaharudin juga menyayangkan sikap KPU Kabupaten Bima, yang melakukan sebuah tindakan yang diluar dari Nalar Hukum yang jelas, Logika Hukumnya adalah bagaimana Mungkin Dapil 3 di Kurangi Jatah Kursinya dari 6 menjadi 5. Padahal di Dapil Wera dan Ambalawi yang Jumlahnya lebih sedikit DPT tidak di Kurangi, ini Ironi dan Inkonstitusional namanya.


Jika Pengurangan Kursi dengan Alasan Pertimbangan dan atau Berdasarkan Jumlah Suara di dalam DPT, mengapa harus di Dapil 3 saja, kenapa tidak berlaku adil, ya paling tidak di Dapil Wera dan Ambalawi pun harus di Kurangi. Ini adalah Pembodohan Publik dan Pembohongan Besar-besar yang ditunjukkan oleh KPU Kabupaten Bima hari ini. Tutupnya 


Adhar pada kesempatan itu, mengatakan bahwa Himpunan Mahasiswa Donggo Soromandi (HIMDOS) Bima Mengutuk Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Bima, untuk menolak wacana perampingan kursi dari 6 ke 5 dan menolak peleburan dapil III ke dapil II. Sebab dengan adanya wacana dari teman-teman KPU, secara normatif merugikan 63.693 orang atau masyarakat yang ada di dapil III.


Yang di butuhkan hari ini, adalah turun lapangan bukan sekedar diskusi hanya menghabiskan waktu. Sadar akan ketidakadilan jangan menjadi generasi intektual yang mudah bungkam, karena setiap pengabdian melahirkan pengorbanan. Tuturnya

Sementara itu, Ketua KPU Kab.Bima yang menemui Masa Aksi di Depan Kantornya mengatakan bahwa apa yang sampaikan oleh Adik-adik Mahasiswa ini, adalah Ketentuan Undang-undang. Demikian Juga tentang Tuntutan ini, kita juga mengunakan Regulasi, dengan merujuk pada Peraturan KPU RI tentang Jumlah Data Kependudukan yang ada di Disdukcapil Kab Bima. 


Kemudian masalah Pengurangan Kursi itu sudah Final tinggal Penggabungan Dapil III dan II saja, kita telah menyediakan Form Keberatan dengan alasan yang Logis, kemudian memasukkan dalam Kantor kita. Ungkapnya


Sementara pantauan awak Media ini, Aksi ini berjalan lancar, tertib, dan Aman hingga Para Pendemo Beraudiensi didalam Ruangan Aula KPU Kab.Bima. situasi sedang melakukan Diskusi untuk mencapai kesepakatan.(RED)

No comments

Powered by Blogger.