Ketua GMNI NTB Angkat Bicara Rencana Penambahan Jabatan Kades

MATARAM, KabaroposisiNTB. COM--- Beberapa lalu viral menjadi perbincangan publik terkait dengan adanya rencana penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Hal ini disampaikan Al Mukmin selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kata Al Mukmin, penambahan masa jabatan 6 menjadi 9 tahun diminta agar tidak menjadi persoalan baru.

"Fraksi-fraksi di DPR-RI harus mempertimbangkan agar tidak muncul persoalan baru kedepan tentunya akan terjadi instabilitas di setiap Daerah di Indonesia ini," ungkapan Al Mukmin Disapa Akrab Bung Al saat Wawancara awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Sabtu, (21/1/23).

Sambung pria kelahiran Bima ini menegaskan, Penambahan masa jabatan perlu diperhitungkan kembali melalui fraksi-fraksi DPR-RI. penambahan masa jabatan 6 menjadi 9 tahun tidak berdasarkan pada undang-undang nomor 6 tahun 2014, sehingga hal ini mesti dikaji ulang karena ditengah defisit anggaran daerah tidak dipertimbangkan oleh DPR-RI.

“Penambahan masa jabatan tidak mendasar,” tegas Ketua DPD GMNI NTB.

Al Mukmin menerangkan, jika ini dilakukan itu justru akan menyebabkan terjadinya kemunduran terhadap pembangunan di desa. Kendati ada saran dan masukan di DPR itu menjadi alasan dasar terjadinya penambahan masa jabatan agar pembangunan 9 tahun itu berjalan lancar.

Secara logika jika ini terjadi sama halnya seperti kita mendorong tiga periode Presiden Jokowi, dan tambah untuk gubernur.

 “Jadi jangan membuat polemik baru di tengah-tengah masyarakat,” kata Bung Al.

Al Mukmin juga menyampaikan, Asosiasi Desa yang bergerak di DPR-RI tidak sepenuhnya mewakili aspirasi rakyat dan melihat bahwa ini kepentingan segelintir orang yang tidak mendasar, tidak punya esensi yang jelas terhadap penambahan masa jabatan 9 tahun.

"Sekarang negara ini sedang dalam kondisi demokrasi yang tidak baik-baik saja, Indonesia sedang dalam proses transisi demokrasi. Untuk itu, jangan sampai membawa demokrasi desa seperti pada jaman orba," tutur putra Bima ini.

Disisi lain, pemerintah harus membuka ruang generasi muda untuk berkiprah, kesempatan itu sesuai dengan atura yang ada hari ini tidak ada lagi penambahan tidak lagi ada peraturan. Demikian juga DPR RI hari ini 5 tahun kepemimpinan itu harus diusahakan seefektif mungkin mengelola anggaran.

“Ia, saya khawatir dengan penambahan status jabatan dari 6 tahun sampai 9 tahun membangun oligarki baru, kekuatan baru yang justru kekuatan itu dimanfaatkan sebagai kecurangan,” pungkas Ketua DPD GMNI NTB. (RED).

No comments

Powered by Blogger.