Toko dan Penerima Program RTLH Kecewa, Diduga Kabid Perkim Penghambat

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com---Program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 lalu, menyisakan pilu dan kegelisahan bagi Toko pengadaan barang serta penerima manfaat. Hal ini terkuak setelah didapati informasi bahwa dari 20 Toko baru dua saja yang telah dibayarkan barang-barangnya. 

Akibat kondisi ini, toko dan masyarakat penerima program RTLH terhambat untuk bahan penyelesaian pekerjaan itu. Disisi lain, pencairan DAK melebihi 1 tahun anggaran inikan konyol, Demikian disampaikan Pendiri dan Pembina LSM BCW Usrah SH, Senin (2/1/23). 

Kata dia, kabid perumahan dinas Perkim Kabupaten Bima tak paham juknis dan aturan program kalau begini faktanya, " ungkap Usrah. 

"Disisi lain, ini tahun 2023, bagaimana program itu bisa tuntas kalau kabid tak paham aturan dan mekanisme kerja, sehingga merugikan masyarakat penerima dan toko pengadaan barang, " ujarnya. 

Kalau begini cara kerjanya, Bupati Bima harus mengevaluasi para bawahannya. apalagi dia diduga tak paham cara kerja, " Pinta Andre sapaan Akrab Usrah. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.