Diduga Mencemarkan Nama Baik di Akun Facebook, Muliani di Polisikan di Polres Luwu

LUWU, KabaroposisiNTB.COM___Buntut dugaan Pencemaran nama Baik dan mempermalukan salah seorang warga di Luwu, seorang perempuan Terduga Pelaku Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik resmi dilaporkan di Mapolres Luwu, Selasa (28/02/2023).

Pelapor bernama Hasmiati sedangkan terduga terlapor bernama Muliani. Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor LP/B/73/II/2023/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULAWESI SELATAN. 
Muliani dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Teransaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 27 (3).

Dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. 

Diketahui dugaan pelanggaran UU ITE tersebut diduga dilakukan oleh Muliani dengan modus Mempermalukan  Orang Tua dari si pelapor Atas nama Hasmiati di akun media sosial Facebook dengan Tuduhan Bapaknya Melakukan Pemerkosaan Terhadap Ponakannya. 

Tidak terima dengan perlakuan terduga terlapor terhadap orang tuanya (Bapaknya), Pelapor kemudian mendatangi Mapolres Kabupaten Luwu melaporkan serta menyerahkan bukti capture dari akun facebook terduga terlapor.

Kepada Wartawan Hasmiati menjelaskan bahwa dirinya mengambil langkah hukum akibat tidak terima Orang Tua nya (Bapaknya) dipermalukan di media sosial. 

"Saya serta keluarga harus mengambil langkah hukum, saya dan keluarga tentu tidak terima jika Orang Tua Saya "Bapak Saya" dipermalukan, jadi langkah pelaporan ini saya ambil agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kekerasan dan lain sebagainya,"Kata Hasmiati. Selasa 28/2/2023 

Hasmiati berharap agar Polres Luwu segera memproses laporannya itu dan memanggil terduga terlapor. 

"Harapannya saya dan keluarga Agar kiranya terlapor ini dipanggil dan diperiksa sesuai laporan saya, dan saya pun punya bukti serta saksi terhadap kasus yang saya laporkan ini,"Tambahnya.(SL) 

No comments

Powered by Blogger.