Seret Nama Bupati Bima di persidangan, Pihak Jaksa diminta Usut Tuntas

JAKARTA, KabaroposisiNTB. COM___Nama ibu Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, diseret ikut terlibat atas kasus gravitasi penerimaan suap pada kasus Saprodi percetakan sawah baru program pemerintah pusat bagi daerah kabupaten Bima di tahun 2016. 


Informasi awal Kasus ini, telah menyeret tiga nama Kadis, Kepala Bidang dan Kasinya yang menjabat saat program itu didapatkan pemerintah daerah kabupaten Bima Yakni, Tayeb, Muhammad dan Nur Mayangsari. 


Pada persidangan beberapa waktu lalu, nama Ibu bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri disebut menerima suap Rp 250 juta. Pernyataan ini juga selain disampaikan Mantan Kadis Tayeb juga mantan Kades Di Madapangga AR. 


Menyikapi ini, Pendiri dan pembina LSM Bima Corruption Watch (BCW) Usrah SH menyampaikan atas hal ini pihak Jaksa yakni penuntut umum di pengadilan Tipikor harus mengusut tuntas hal ini.


Menurut dia, pengakuan terdakwa ini juga bukan hal sembarangan ini bisa menjadi petunjuk awal, " Ujar Usrah. 


Selain itu, pak Tayeb selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) atas anggaran itu tak mungkin tidak mengetahui kemana aliran dana tersebut, di sisi lain sebelum dicairkan ke kelompok anggaran program itu mangkir dulu di rekening Daerah, secara otomatis seorang Bupati tak mungkin tidak mengetahui program tersebut, " Imbuhnya. 


"Walaupun kebenaran dari pengakuan Pak Tayeb itu benar atau tidak atas suap Rp 250 juta tersebut, " Tambah Usrah. 


Ia meminta pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas masalah ini. Pasalnya, daerah kabupaten Bima tercoreng atas hal ini, " Pintanya. (RED) 


No comments

Powered by Blogger.