Perkuat Sistem Kerja, Bawaslu ajak Diskusi Ketua Panwascam se-Bima

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Pasca pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima mengajak para Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima untuk berdiskusi seputar penguatan kelembagaan. Agenda tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di aula Hotel Marina Inn, Senin (13/3).
Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Bima Taufiqurrahman, S.Pd, yang mengawali sambutan, menyampaikan penguatan dalam internal lembaga Panwaslu Kecamatan perlu ditingkatkan. 

Menurutnya, masih ada kekurangan-kekurangan yang harus diisi. “Saya minta ketua Panwaslu Kecamatan dapat mengelola menejeman konflik, karena jika terjadi masalah ketua bisa dengan sigap mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Bima  Abdurrahman,SH, memberikan penekanan terhadap masalah yang ditemukan saat dilakukan pengawasan Pencocokan dan penelitian data Pemilih. 

Kata dia, Panwaslu kecamatan harus lebih teliti dalam mengeluarkan saran perbaikan maupun himbauan "Perhatikan dasar hukum serta pasal pasal yang dilanggar oleh Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya Karna menurutnya admistrasi yang dikeluarkan merupakan cerminan dari lembaga itu sendiri,” tegasnya. 

Beda halnya dengan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Damrah, M.Pd. Srikandi Bawaslu ini lebih menekankan soal kualitas dan soliditas internal Panwaslu Kecamatan agar lebih ditingkatkan lagi, serta Panwaslu Kecamatan harus memakai konsep SIM P (Soliditas, integritas, mentalitas dan Profesionalitas) “Jika konsep itu diterapkan maka marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu akan semakin kuat,” terangnya.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Junaidin, menyampaikan terkait pelaksanaan Pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih. Kata dia dari uji petik yang dilakukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masih banyak warga yang belum dilakukan Pencoklitan, dia mengambil contoh di Kecamatan Bolo bahwa masih ada 700 an warga yang berada diluar daerah belum dilakukan Pencolitan, sedangkan tahapan Pencoklitan akan berakhir pada tanggal 14 Maret, anggota Bawaslu Bima itu juga menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan agar tetap melakukan pengawasan 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah,SH sendiri hanya menyimpulkan apa yang telah disampaikan oleh empat anggota Bawaslu Bima, namun dia juga menghimbau Kepada Ketua Panwaslu Kecamatan agar meningkatkan lagi koordinasi serta melakukan konsultasi terkait dengan hal-hal yang belum dimengerti serta membangun Budaya Diskusi.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.