Personel Polsek Monta Amankan, 2 dari 4 Komplotan Pencurian Hewan Ternak

Foto: Dua Pelaku diamankan Jajaran Polsek Monta diduga pelaku Pencurian Hewan Ternak. 

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___ersonel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga Pelaku Pencurian Hewan ternak di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima

Pencurian satu ekor kambing tersebut terjadi Senin 27/02/23 dan pelaku berjumlah 4 orang itu berhasil diamankan 2 orang Selasa 28/02/23 Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, lewat Kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Pihaknya telah mengamankan 2 dari 4  Komplotan Terduga pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di Desa Baralau dan sekitarnya.



Dua orang  komplotan pelaku pencurian yang berhasil diamankan berinisial JD L/18 Warga Desa Sakuru, SW L/32 Warga Desa Baralau.

Sedangkan dua Lainnya masih di buru dan identitasnya sudah di ketahui.

"Kami masih terus memburu 2 orang Komplotan pencurian dan indentitas keduanya sudah kami kantongi" Kata Kapolres mengutip Adib.

Sebelum melakukan Aksinya Komplotan ini terlebih dahulu mengecek tempat atau keadaan aman dan tidaknya untuk agar melakukan aksi jahatnya berjalan Mulus sementara rekan-rekannya Menunggu di pinggir jalan dengan sepeda Motor.

Salah satu terduga pelaku yang diamankan di hadapan petugas mengaku dalam menjalankan aksinya para terduga membagi tugas ada yang bertugas untuk mengintai, yang mengambil dan yang menjual.

Abidin Warga Desa Baralau yang menjadi korban 1 ekor kambing betina miliknya di Curi Oleh komplotan Tersebut Senin 27/02. sekira Pukul 13.00.Wita Dua hari lalu dan melaporkan Ke Polsek Monta.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Anhar untuk segera melakukan penyelidikan dan segera meringkus komplotan tersebut.

Aipda Anhar bersama Personel lainya langsung bergerak menuju TKP.setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan Dua terduga.

Dihadapan petugas keduanya mengaku kalau aksinya dilakukan bersama 2 rekamannya yang sekarang kabur dan hasil kejahatannya sudah dijual seharga RP 500.000 LIMA RATUS RIBU RUPIAH di salah satu Warga  Desa Rasa Bou Tente Kecamatan Woha.


Mendengar itu petugas kembali bergerak menuju Desa Rasa Bou Tente dan melakukan upaya hukum dengan mengamankan Satu Ekor kambing Betina  warna Putih milik Korban.


Kedua terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Woha dan dia lainnya masih terus di Buru.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.