MPK Blokir Jalan, Tuntut LC dibubarkan

Keterangan foto: Saat Aksi Demo. 

BIMA, KabaroposisiNTB. Com----- Merasa kecewa atas ulah Badan Pertanahan (BPN) dan Pemdes Rasabou kecamatan Bolo yang diduga telah mengambil serta merampas hak masyarakat yang notabene katanya program ini menguntungkan faktanya merugikan. Pasalnya, keluar sertifikat oknum BPN dan pemerintah Desa. Hal ini telah terjadi, sejak 14 Tahun lalu. Demikian disampaikan Hikmah SH, selaku korlap masyarakat pencari keadaan (MPK) pada Senin (2/10). 
Korlap Aksi Hikmah S.H menjelaskan bahwa sejak tahun 2009 atau  sudah 14 tahun lamanya seterfikat LC ini turun sangat merugikan masyarakat pemilik tanah bahkan setiap pemilik tanah sudah menempuh jalan bertemu Pemdes, serta BPN. 

Lanjutnya, hal ini pernah dilaporkan Terkait penyerobotan di Polres Bima namun ternyata sampai saat ini tidak ada kepastian, " jelasnya. 

Ditambahkannya, selama 14 tahun tidak pernah ada kepastian  seterfikat LC atau Konsolidasi tanah sejak tahun 2009  BPN Kabupaten Bima tidak pernah bertanggung jawab dimana yang menjadi korban yaitu Desa Tambe,Rasabou,Rato dan Leu. 

Hikmah menegaskan  bahwa ada tiga yang menjadi dasar persoalan yang pertama, Pihak BPN dan Pemdes tidak melibatkan pemilik tanah, meminta pada pemilik tanah untuk pembuat seterfikat Rp. 300.000 dan pengurangan Jumlah tanah masyarakat

Aksi ini bisa Kami buka apa bila Bupati Bima hadir di sini memberikan kepastian kalau tidak seribu peluru tertembus pada badan kami pantang untuk kami bukan dan mundur dari perjuangan ini,”Tegasnya

Secara terpisah korban pemilik tanah dalam orasinya Taufik Asal Desa Rato Menyampaikan kami kecewa, kami mengutuk pelaku penyerobotan lahan pada setiap tanah yang kurang. Seterfikat itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi kami ikhlas untuk kepentingan umum yaitu jalan,Sekolah,Lapangan dan untuk umum Lainya itu yang kami iklaskan

Sekitar 11 : 10 Wita aksi tersebut masih berlangsung, kemacetan jalan lintas Bima Dompu masih macet Total dengan pengamanan TNI dan Polri dan aksi berakhir setelah dimediasi oleh pihak polres Bima. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.