Pemblokiran Jalan dibuka, Selama Tiga Hari Akan ada Jawaban Atas Tuntutan MPK

Keterangan foto: Saat Aksi Demo MPK Rasabou. 

BIMA, KabaroposisiNTB. Com-
Aksi pemblokiran jalan selama berjam jam dilakukan Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) dari Desa Rasabou kecamatan Bolo, kabupaten Bima, NTB, meminta pemerintah daerah, BPN agar menyelesaikan hak hak dari masyarakat pemilik lahan yang kena program LC (penertiban sertifikat) yang selama 14 tahun belum diselesaikan dibuka setelah pihak polres dan Brimob turun di TKP. 

Baca juga: 6 Jam, MPK Blokir Jalan Minta Bupati Bima Urus Nasib Rakyat. 

Untuk diketahui, pemblokiran ini berlangsung dari pukul 10-00-03.00 Wita oleh MPK akibat kekecewaan atas pemerintah daerah dan pihak BPN yang tak mengubris permintaan mereka. 

Baca Juga: Pemda Bima dituding Goblok Atas Blokir Jalan Rasabou. 

Pada saat pembukaan pemblokiran jalan, Hikmah korlap aksi menyuarakan pemblokiran ini dibuka setelah adanya informasi selama 3x24 jam tuntutan mereka dengan pihak terkait akan dituntaskan informasi dari pihak keamanan yang datang. 

Kata Hikmah, menunggu penyelesaian tuntutan massa aksi yakni MPK selama tiga hari maka pemblokiran jalan hari ini dibuka. 

"Permohonan maaf kepada penguna jalan atas aksi kami selama berjam jam ini hingga menghambat aktivitasnya kami sampaikan, " tuturnya. 

Disisi lain, ucapan terimakasih kepada pihak keamanan yang mengawal aksi kami hari ini dari awal hingga akhir juga disampaikan ucapan terimakasih, " tambahnya. 

Aktivitas lalu lintas dapat berjalan normal lagi setelah pemblokiran dibuka. Pada kesempatan tersebut, selain kapolsek Bolo, turut hadir pada kesempatan itu Kabag Ops Polres Bima datang membuka pemblokiran jalan pada, Rabu (25/10). (RED) 

No comments

Powered by Blogger.