Bang Joe : Bawaslu Kab Bima Tetap Profesional Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

BIMA, KabaroposisiNTB. CoM--- Bawaslu Kabupaten Bima tetap profesional dalam menangani seluruh pengaduan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) maupun masyarakat dan pihak lain atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Kami proses sesuai mekanisme dan prosedural yang berlaku. Tidak ada pengaduan yang diistimewakan dan semuanya diberlakukan sama," kata Ketua Bawaslu Kab Bima Junaidin saat dihubungi via WhatsApp-nya, Selasa (19/3).

Bang Joe sapaan akrabnya itu mengatakan, penanganan perkara pelanggaran Pemilu baik bersifat pidana maupun administratif berpedoman serta mengacu pada Peraturan Bawaslu dan tidak berdasar desakan atau sejenisnya oleh siapapun dan pihak manapun. 

Perlu dicermati seksama, kata Bag Joe, penanganan dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan oleh tiga lembaga negara sesuai fungsi dan wewenang diatur undang-undang yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan atau biasa disebut Sentra Gakkumdu sehingga para pengadu harus membuktikan atas laporannya secara sah dan meyakinkan.

"Tampilkan bukti-buktinya dan uraikan suatu peristiwa yang terjadi secara subjek, predikat, obyek, dan keterangan dan jangan bercerita. Pasalnya, bicara hukum adalah bicara fakta dan bukan cerita yang bisa dirangkai seketika," jelas Bang Joe.

Dia menegaskan, jika ada muncul opini dan menghakimi bahwa Bawaslu abai atas pengaduan pihak-pihak yang merasa dirugikan baik secara materil dan imateril dalam Pemilu 2024, itu hal yang lumrah dan tanpa mesti ditanggapi. 

"Kami pada prinsipnya bekerja secara aturan dan undang-undang dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun," tegasnya.

Dia menambahkan, soal rekomendasi hasil tindak lanjut pengaduan, Bawaslu akan mengeluarkan setelah melewati seluruh tahapan proses. 


"Ya, terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilaporkan, kami tetap keluarkan surat resmi  nantinya dan untuk pengaduan di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) masih berproses," tandas sosok mantan wartawan yang lugas dan komunikatif itu.(RED)




No comments

Powered by Blogger.