Diduga Kabid PTK Lakukan Pungli atas lolosan P3K

Keterangan foto: Gambar Ilustrasi Ico dengan P3K. 

BiMa, KABAROPOSISINTB. COM---- Diduga Kabid PTK dinas dikbudpora kabupaten Bima Ico Rahmawati lakukan pungutan atas guru lolos P3K tahun 2023. Hal ini diungkap oleh berbagai media dan aktivis baik melalui pemberitaan dan status FB. Hal ini mencederai marwah daerah diungkap Usrah SH pengiat dan pemerhati kebijakaan pemerintah daerah, Minggu (31/3). 

Seperti melalui pemberitaan media, Ratusan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan 2023 - 2024 diduga menyetor 'upeti' kepada oknum kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima.

Upeti berupa uang tersebut ditargetkan mencapai 10 juta per orang.

Hingga saat berita ini dirilis, ada beberapa ASN P3K mengaku telah menyetor. Kisaran setoran awal  telah menyerahkan 5 juta rupiah sisanya setelah SK keluar.

Modusnya juga beragam, ada melalui atas nama kebersamaan, melalui kepala sekolah masing masing bahkan ada yang dimintai langsung oleh oknum Korwil.

Indikasi tersebut berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga P3K langsung yang dikonfirmasi secara acak.

Rata rata mereka mengaku telah menyerahkan uang bahkan ada diantaranya diundang ke kantor korwil. "Saya dimintai sampai 5 juta, tapi hanya 1 juta yang saya serahkan langsung kepada korwil," ungkap salah satu guru.

"Adik saya juga demikian, kisaran 3 atau 4 juta diserahkan kepada korwil," ungkap yang lain.

Namun yang pasti pengakuan sebahagian besar sumber bahwa aliran dana tersebut masuk melalui pintu Kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima. "Saya langsung serahkan ke ibu Ico 5 juta," ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Ia tak menepik ini menjadi bola liar dan ramai diperbincangkan. Akan tetapi kebenarannya dan pembuktian ada di fakta hukum seperti diancam oleh salah satu LSM akan dilaporkan, semua masih menjadi bola liar, " Katanya. 

"Sebagai masyarakat kabupaten Bima, dirinya sangat malu kalau dugaan ini benar. Banyak saja yang lolos di tingkat guru itu berjumlah ribuan. Jikalau satu dikali 5 juta hingga 10 juta berapa nilai uangnya, " Cetusnya. 

Apalagi kata Usrah, dugaan ini diperalat juga para korwil setiap kecamatan modus operasinya. Itu hanya dugaan bukan kepastian, " Kilahnya. 

"Disisi lain, penempatan juga dipungut biaya. Ini menjadi malapetaka bagi daerah kabupaten Bima, kalaupun memang ini benar adanya, " Tambah Usrah. 

Hingga berita ini diturunkan, Kabid PTK dinas dikbudpora kabupaten Bima belum dikonfirmasi atas hal ini. (Red) 

No comments

Powered by Blogger.