Dituding Pungli, Kabid PTK Dikbudpora Itu Isue Murahan dan Hoax

Keterangan foto: Gambar Ilustrasi dan Photo Ibu Ico Rahmawati. 

BiMa, KABAROPOSISINTB. COM----  Tudingan Pungutan Liar (Pungli) uang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dialamatkan kepada Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati, S.Pd. M.Pd, itu isi murahan dan Hoax. Hal tersebut dibantah disampaikannya, Mingu (31/3) pada media ini. 

Ico Rahmawati menyampaikan itu isu murahan untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitasnya, " tegas yang biasa disapa Bunda Ico. 

BACA JUGA: Diduga Kabid PTK Lakukan Pungli atas lolosan P3K. 

Kata Ico Rahmawati, sebagai abdi negara yang bertugas di dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Iya menyampaikan sudah bekerja sesuai tupoksi. Disinggung terkait kelulusan 2.764 PPPK 2023/2024, itu hasil kerja masing - masing peserta, bukan karena intervensi atau bantuan siapa pun. 
"Mereka lulus murni, jadi tidak benar karena ada upeti atau perjanjian di bawah meja. Sehingga tidak ada kaitan dengan dirinya selaku Kabid PTK," terangnya. 

Lanjutnya, Ia merasa keberatan dengan informasi Pungli yang dialamatkan pada dirinya. Sehingga akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya. 
"Saya tidak akan tinggal diam, masalah ini harus dibawa ke ranah hukum. Keluarga dan handai tolan mendukung sepenuhnya, supaya ada efek jera bagi pelaku penyebar fitnah," kisahnya. 

Dijelaskannya, ribuan tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) tersebut. Sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang.
"Mereka sudah menerima SK pengangkatan dari Bupati Bima, pada Kamis (28/3/2024) lalu," ungkapnya. 

Diakui dia, terkait masalah tersebut mendapat intimidasi dari salah satu oknum wartawan. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp. 50 juta dan ada bukti percakapan. 
"Bukti rekaman ada, nanti akan disampaikan ke penyidik Polres Kabupaten Bima," tutupnya. (ReD)

No comments

Powered by Blogger.