Anggota Sat Resnarkoba, Gagalkan Peredaran Miras

foto: Mobil Yang Diamankan Sebagai Pemuat Minuman.
BIMA,Kabaroposisi--Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima pada Hari Rabu tanggal 20 November 2019 Sekitar pukul 13:30 wita, telah berhasil melakukan pengungkapan peredaran Minuman Beralkohol yang di atur Dalam Perda Kab. Bima No. 05 Tahun 2013 Tentang Larangan menjual, produksi, mengedarkan dan minum minuman beralkohol.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menjelaskan pengungkapan peredaran miras tanpa ijin tersebut terjadi di jalan Raya Sumbawa - Bima, Tepatnya Di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kab. Bima dengan barang bukti  Miras jenis Bir Bintang sebanyak 20 Dus ( 240 botol)  atas pemilik  masing-masing YN, Perempuan, Umur 35 Tahun, 
Alamat Desa Sakuru Kec. Monta Kab. Bima, 
 AM , Laki-laki, ,Umur 32 Tahun, Alamat Desa Sakuru, Kec. Monta Kab. Bima, 

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S .Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI pengungkapan peredaran Miras tanpa ijin edar tersebut, setelah mendapatkan informasi  dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil  avanza hitam dengan No. Pol B 1370 KFF membawa / mengangkut miras jenis Bir Bintang dari Kab. Dompu menuju Kab. Bima. 

Kemudian Unit Opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju di sekitar wilayah Madapangga  untuk memantau mobil sesuai identitas  dari informasi tersebut, beberapa menit  kemudian mobil yang dimaksud  melintas di depan anggota lalu  melakukan pengejaran dan Tepatnya di jalan raya Desa Tambe Kec. Bolo Kab. Bima  anggota berhasil memberhentikan mobil tersebut. Kemudian di lakukan pemeriksaan bagian dalam mobil dan berhasil menemukan barang bukti tsb diatas selanjutnya   pelaku ( pemilik)  dan barang bukti  di bawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Dan Kami Polres Bima selalu berkomitmen tetap memberantas peredaran  minuman keras di wilayah Kab. Bima sebagaimana yang di atur dalam Perda Kab. Bima No. 05 Tahun 2013 , dan kami menyampaikan ucapan terimakasih banyak pada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi  sehingga kami berhasil mengamankan Barang bukti dan pemiliknya.(Koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.