PMP Gedor Kantor Desa Timu, Fikrin Ajak Audiensi

foto: Situasi Demo Di Depan Kantor Desa Timu,Kecamatan Bolo,BIMA-NTB.
Bima,Kabaroposisi.Com--Sekelompok warga mengatasnamakan diri Persatuan Masyarakat dan Pemuda (PMP) menggedor kantor Desa Timu Kecamatan Bolo. Aksi tersebut tepatnya di depan kantor desa setempat, dimulai sejak pukul 08.30 Wita, Kamis (19/12/2019). 

Dalam aksinya, PMP menuntut tiga poin yakni berkaitan dengan Pengelolaan Bumdes, Dugaan penyalahgunaan aset desa dan Tranparansi mengenai bantuan bibit sapi.

Korlap aksi, Iksan, mengatakan, pengertian dana desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan kepada desa dari pemerintah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah," jelas dia.

Alokasi dana yang diberikan, kata dia, harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. "Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," ucap dia.
Terkait hal ini, UU No 6 Tahun 2014 Pasal 68 ayat (1) huruf (a) UU Desa menyatakan bahwa masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemdes serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan, pelaksanaan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa," ungkapnya.

Selain itu, Undang Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikirandengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuaidengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya.

Secara detail aksi ini mempertanyakan kejelasan Bumdes Timu periode 2017-2020, meliputi anggaran Bumdes dan aset-aset BUMDes, karena tidak pernah dilakukan evaluasi oleh Kades Timu untuk mengukur kinerja Bumdes. Dugaan penyalah gunaan aset desa, dalam hal ini adalah kendaraan (Motor) dinas Kepala Desa Timu. Serta meminta tranparansi mengenai bantuan bibit sapi (Alokasi Dana Desa). Dengan jumlah 10 ekor dengan anggaran Rp. 90 juta," beber dia.

Pantauan di TKP, dalam aksi tersebut massa aksi menggunakan separuh jalan dengan membawa alat peraga seperti megafon. Sedangkan ikut mengawal saat itu, Satuan anggota Polsek Bolo dibawah pimpinan Kapolsek setempat. Selain itu dibackup oleh anggota TNI dan PolPP Kecamatan Bolo. Aksi tersebut tidak mengganggu arus lalulintas sehingga pengguna jalan lancar dan aman.

Kepala Desa (Kades) Timu, Fikrin, S. Adm, memberi tanggapan terkait aksi demo yang dilakukan sekelompok warga mengatasnamakan diri Persatuan Masyarakat dan Pemuda (PMP) Desa Timu Kecamatan Bolo, Kamis (19/12/2019).

Selaku Pemdes pernah memanggil pengurus Bumdes untuk klarifikasi terkait pengelolaan Bumdes. Karena program belum ada, sehingga mereka menggunakan anggaran tersebut untuk item dagang. "Pemdes sudah memanggil Pengurus Bumdes untuk mengetahui kinerja. Jadi tidak benar jika kita abaikan Bundes," ujar Fikrin.

Terkait dugaan penyalahgunaan Aset, Kades menyampaikan bahwa motor dinas masih ada. "Motor dinas ada, kalau mau lihat silahkan ke rumah," ungkapnya.
Sedangkan masalah, pengadaan bibit sapi, sudah direalisasikan ditahap ke II yakni jumlah 10 ekor. Lebih jelas kata dia, anggaran sebesar Rp. 90 juta itu termasuk pengadaan bibit kambing dengan jumlah 10 kambing. Namun pencairannya di tahap III. "Pengadaan bibit sapi sudah. Nanti di tahap III akan direalisasikan pengadaan bibit kambing," ungkap Kades.

Sesuai kesepakatan, kita dan sekelompok warga akan melakukan audensi pada Senin (23/12) yakni di aula kantor desa. "Nanti dilibatkan semua unsur termasuk tokoh agama," pinta Fikrin. Terkait aksi sekelompok warga itu, pihaknya mengapresiasinya karena bagian dari wujud pengawasan. "Ini adalah cambukan bagi kami di desa. Sehingga ke depan akan lebih baik lagi," tutupnya.(Koo1)

No comments

Powered by Blogger.