Harga Pupuk Mencekik, BPD Desak Pemdes Rasabou Gelar Rapat

Foto: M.Khardi,Wakil Ketua BPD Desa Rasabou,Kecamatan Bolo,BIMA-NTB.
Bima,Kabaroposisi.Com--Pupuk selalu menjadi masalah krusial. Betapa tidak, berbagai masalah menerpa petani saat ini. Selain dihadapkan dengan masalah kelangkaan, masalah lainnya harga pupuk melambung tinggi. Pasalnya, pengecer desa setempat menjual pupuk bersubsidi jenis urea plus pupuk Non Subsidi dengan harga Rp. 140 ribu. “Harga pupuk yang dijual pengecer sangat mencekik yakni 1 sak urea dan 4 kg pupuk Non Subsidi dujual dengan bandrol Rp. 140 ribu. Terkait hal itu kita mendesak Pemdes gelar rapat,” ujar Wakil Ketua BPD Rasabou, Muhammad Khardi, Selasa (14/1/2020).

Kata Muhammad Khardi, pola penjualan pupuk yang dilakukan oleh pengecer saat ini tidak bersahabat. Hal itu menjadi dasar kita untuk segera lakukan pertemuan dengan melibatkan beberapa unsur, seperti KUPTD Pertanian, Pemdes, Pengecer dan perwakilan petani. “Kita sudah berkoordinasi dengan Pemdes agar menyurati pengecer dan unsur lain. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan,” janjinya.

Hal itu harus dilakukan, lanjut dia, lantaran petani mengeluhkan harga pupuk yang dijual paket melambung tinggi. Sehingga satu satunya jalan yakni harus ada kesepakatan kemudian dikawal bersama. “Kalau harga pupuk sudah disepakati bersama. Tinggal dikawal saja,” terang Oyan sapaannya.

Dirinya juga berharap, kepada pihak KP3 agar bekerja dengan baik yakni melakukan pengawalan saat pendistribusian pupuk. “KP3 tidak maksimal jalan tugas. Buktinya selalu ada masalah saat pendistribusian pupuk diu tingkat petani,” ungkapnya.

Pj Kades Rasabou, Jamaludin Atalib, mengatakan, harga pupuk saat ini memang meresahkan. Yakni pupuk urea subsidi dan non subsidi dijual dengan harga Rp. 140 ribu. “Banyak petani keluhkan soal harga pupuk. Secepatnya harus dilakukan pertemuan,” ucap dia.

Terkait hal itu pihaknya segera akan mengeluarkan surat untuk mengundang KUPTD Pertanian, BPD, Pengecer dan perwakilan petani. “Pertemuan akan dilaksanakan di kantor desa. Kalau tidak hari ini (Rabu, 15/1/2020), pertemuan akan dilakukan pada Kamis (16/1/2020),” tutup dia.(K001)

No comments

Powered by Blogger.