Selain Klarifikasi, Pemdes dan BPD Madawau Buat Nota Kesepakatan

foto: Suasana Rapat di Desa Madawau.Photo: RED.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Madawau kecamatan Madapangga, menjelaskan proses pelaksanaan Dana Desa  (DDA) tahun 2020 di diakhiri nota kesepakatan kedua belah pihak dibuat depan masyarakat di aula kantor desa, Selasa (19/1).

Pantauan media ini, Situasi sempat memanas sebelum adanya nota kesepakatan BPD dan Pemdes. Pasalnya, Saling menjelaskan tupoksi antara BPD dan Pemdes terkait anggaran Dana desa 2020.

Kepala Desa Anwar Ibrahim mengungkapkan kesepakatan awal bersama lembaga desa atas penggunaan dana desa dari awal secara lisan telah ada. Akan tetapi, Kesepakatan secara tertulis belum dibuat," akurnya.

Hari ini, Kita menjelaskan kepada masyarakat agar ini tidak menjadi perbincangan dan menghambat pembangunan desa melalui Dana desa. Alhamdullilah nota kesepakatan dengan BPD telah tuntas hari ini," Tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD MusMuliadin  SP.d membuat kesepakatan ini dari Lima anggota BPD tiga orang menandatangani nota kesepakatan demi masyarakat. Apalagi, perencanaan RKPdes 2021 harus dibuat," ungkapnya. 

Aswadin Warga yang ikut Rapat merasa lega atas penyelesaian persoalan internal BPD dan Pemdes. Sehingga pembangunan Desa Madawau untuk tahun 2021 berlanjut dan tahun tahun kedepan," katanya.

"Sebagai masyarakat kami tak ingin ada persoalan yang akan menghambat pembangunan desa karena persoalan internal lembaga dengan pemerintah Desa," pintanya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.