Ternyata, PDAM Bolo Tak Mampu Bayar Listrik Sering Macet
foto: M.Said Kepala Sub Unit PLN Bolo.Photo: RED. |
BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Ketidak mampuan membayar iuran listrik kendala Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM ) unit Bolo makanya sering disegel pihak PLN Unit setempat. Hal ini diungkap M Said selaku kepala Sub Unit PLN Bolo, Senin 25 Januari 2021 di kantornya.
"Berdasarkan data yang dirinya pegang sering sekali PDAM unit Bolo menunggak pembayaran listrik, apalagi tahun 2020 lalu. Hal yang sama awal 2021 ini terjadi lagi," kata M Said.
Disisi lain, Lanjut Dia biaya pembayaran listrik PDAM Bolo paling minim Rp 7 Jutaan hingga 9 bahkan sampai 10 Jutaan tiap bulannya. Sedangkan aturan pertanggal 20 kalau ngga dibayar langsung disegel," jelasnya.
"Diakui dirinya, Beberapa waktu lalu didatangi warga di kantornya untuk mencabut penyegelan. Tapi dia berikan penjelasan bahwa itu ngga bisa," terang Kepala Sub Unit PLN Bolo.
Sementara itu, Berdasarkan laporan pegawai setempat penagihan ngga mampu untuk bayar tagihan listrik. Begitu juga madapangga pada tahun 2020, tapi mereka saat ini telah memakai pulsa Prabayar makanya ngga ada lagi penyegelan," imbuhnya.
Ditempat terpisat Direktur PDAM kabupaten Bima H Haerudin ST,MT., mengakui hal itu. Pasalnya biaya perawatan dan pemasukan tak seimbang. Bukan saja di PDAM Bolo di kecamatan lain juga," paparnya.
"Akibat hal ini, dirinya meminta Pemerintah kabupaten Bima mampu memperhatikan hal ini, jangan biarkan perusahaan daerah akan hancur," tutur Mantan Kadis Perkim ini.(KO.O6)
No comments