Direktur PDAM Tanggapi Gaji Karyawan Belum Dibayar

foto: Direktur PDAM Bima H Khaerudin, ST.MM.

Kota Bima,KabaroposisiNTB.Com--Terkait Gaji karyawan PDAM Kabupaten Bima yang belum dibayar selama 28 Bulan. H Khairudin ST, MM., selaku Direktur PDAM bima menyebut, keuangan badan usaha milik daerah itu tak sanggup membayar hak-hak karyawan. 

Kata dia, pemasukan PDAM kabupaten bima hanya dari penagihan pelanggan tidak sebanding dengan biaya gaji karyawan dan biaya pemeliharaan di lapangan dan biaya lainnya,” katanya, pada Kamis (25/2/2021).

"Dia menjelaskan bahwa jumlah pelanggan PDAM itu sebanyak 4000 saja. Akan tetapi, dari jumlah itu kebanyakan diantara para pelangganya justru menunggak pembayaran sehingga menyebabkan kondisi keuangan PDAM Bima semakin memprihatinkan," terang Mantan Kadis Perkim ini.

Menurutnya, jika para pelanggan disiplin dalam pembayaran tagihan airnya dan Pemerintah Kabupaten bima mengalokasikan dana hibah untuk perusahaan itu maka polemik tentang tidak dibayarnya gaji karyawan perusahaan dapat segera teratasi.

“Walaupun PDAM Kabupaten bima merupakan BUMD milik Pemda bima, namun PDAM Bima hanya mendapatkan bantuan dari Pemda sekitar tahun 2019 sebanyak 500 juta,” ungkapnya.

Terkait itu, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah kota bima agar bekerja sama dengan PDAM dan pemerintah kabupaten bima guna mengatasi masalah yang ada. Alhamdulillah pemerintah kota bima sangat apresiasi permintaan itu

“Inilah polemik yang dihadapi PDAM kabupaten bima. Makanya karyawan beberapa bulan ini belum mendapatkan gaji,” ucapnya seraya menambahkan dirinya juga belum menerima gaji.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.