Divonis Bebas, Keluarga Umi Jubaidah Mantan Kabid Dikdas Bima Terharu dan Menangis

Kota Bima,KabaroposisiNTB.Com--Keluarga mantan Kabid Dikdas Bima Hj Jubaidah istri dari H Syamsuddin S SoS, SH, yang ditetapkan tersangka setahun lalu akhirnya divonis bebas saat persidangan digelar pengadilan Negeri Bima, Rabu 24 Februari 2021. Tak dielakan isak tangis keluarga saat usai pembacaan hasil sidang atas Hj Jubaidah. 

H Syamsuddin pada media ini, mengucapkan rasa haru dan tangis keluarga atas pembacaan hakim atas istrinya (Hj Jubaidah) yang divonis bebas membuat terharu," ujar Mantan Ketua DPC Partai Gerindra ini. 

"Secara pribadi ia juga tak bisa menahan air mata atas hal ini. Apalagi beban moral dia dan istrinya atas kasus ini cukup menyakitkan," kata Mantan Wakil DPRD Bima ini. 

Dikatakannya, akhirnya usai pembacaan sidang yang menyatakan vonis bebas ini, dirinya merasa lega dan terharu atas beban yang dirasakan isterinya selama ini," katanya. 

"Semoga ini menjadi pengalaman terakhir bagi kami sekeluarga," Papar mantan Anggota Kostrad.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.