Ir Tayeb: Tetap Kooperatif Ditetapkan Tersangka,Dirinya Tak Pernah Pegang Dana

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Paska di tetapkan sebagai tersangka atas program cetak sawah baru dan Saprodi mantan Kadis pertanian Kabupaten Bima 2015-2016 Ir Tayeb MT, dia tetap kooperatif atas hal tersebut. Demikian disampaikannya saat dihubungi media ini, Minggu (6/5).

Akan tetapi, Kata Tayeb, sebelumnya dia tak pernah mengambil keputusan sendiri atas program tersebut sebelumnya, hingga dia ditetapkan tersangka. "Terkait data data kelompok tani (Koptan) yang menyerahkan uang ke dinas, dia tak pernah menerima uang yang di serahkan kelompok tani," ungkapnya, pada minggu (6/5) via telpon.

BACA JUGA : Kembali, Polres Bima Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kadis Distambun ditetapkan Tersangka.

"Ia juga menjelaskan, berkali kali dia dipanggil sebagai saksi bersama BPKP dimintai keterangan atas kasus itu," tutur Tayeb. 

Sambung dia, selaku kadis dia tetap kooperatif atas ditetapkan tersangka. Akan tetapi dia menyangka kalau dia menerima uang dari Koptan. Selain itu, kerugian negara atas program itu bisa saja dari harga barang, pasalnya itu ketentuan pihak perusahaan saat itu," terang Mantan kadis ini.

BACA JUGA : Adhar : Selain Mantan Kadis, Tersangka Lain Ada dibalik Kasus Saprodi Serta Cetak Sawah Baru.

"Intinya, jelas Tayeb program itu bukan semata mata atas keputusan dirinya.Semua melalui mekanisme, Terkait ditetapkan tersangka dia tak merasa kaget karena dia saat itu Kadis," akunnya. 

Lanjut dia, proses pelaksanaan program cetak sawah baru ini dan Saprodi itu semua ada jalurnya dan dia ada catatan dan bukti yang dipegang atas pelaksanaan program itu," katanya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.