Pengangkatan Pejabat Ekselon 3, diduga Bermasalah, LAPAS NTB Sesalkan

Keterangan foto: Juwaedin Ketua LAPAS NTB.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Pengangkatan salah satu pejabat ekselon tiga Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bima, pada beberapa waktu lalu diduga melabrak prosedur. Hal ini, berdasarkan pemantauan lembaga ini di lapangan, demikian disampaikan ketua Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAS NTB) Juwaedin, minggu (18/12).

Kata dia, data di lapangan menunjukan bahwa ada pelanggaran prosedur dan ini bisa berdampak pada tercorengnya birokrasi pemerintah kabupaten Bima," tutur Juwaedin. 

Lebih lanjut Ketua LAPAS NTB ini menjelaskan, pejabat ini melampirkan ijazah SMA untuk menjadi Pejabatnya dan kuat dugaan SK sarjananya kampus tak diakui, itu data dilapangan," kata Juwaedin.

Disisi lain, kenaikan pangkat dia berdasarkan ekselonnya. Padahal kalau merujuk pada ijazahnya Ia tak layak, apalagi menjadi ekselon Tiga," imbuhnya. 

"Kuat dugaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak bekerja dengan baik. Apalagi ini kalau benar benar terjadi bahwa pejabat ekselon itu memakai ijazah kampus tak diakui dan Ia menjadi ASN dengan Ijazah SMA," tambah Juwaedin. 

Adapun data ini, kami dapat dan terjadi di wilayah kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,NTB. Hingga berita ini diturunkan media ini, Kepala BKD belum bisa dikonfirmasi atas hal ini, apakah yang bersangkutan sesuai dengan temuan LAPAS NTB atau tidak.(RED)

No comments

Powered by Blogger.