Dinas Perizinan NTB Akan Panggil PT. STM, LAPAS NTB: Segera Hentikan Operasional PT. STM

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Lagi, Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (LAPAS NTB) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perizinan NTB. Aksi unjuk rasa jilid III Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat masih dengan tuntutan yang sama yakni mendesak Dinas Perizinan NTB untuk segera panggil pihak PT. STM dan mendesak Dinas Perizinan NTB untuk segera merekomendasikan ke pusat untuk tutup operasional PT. STM tersebut, Rabu (02/03). 

Setelah satu jam lebih berorasi di depan kantor Dinas Perizinan NTB, puluhan pemuda yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (LAPAS NTB) melakukan audensi. Dalam audensi tersebut, Sirajudin, S. IP. menegaskan bahwa Dinas Perizinan NTB harus berkerja serius dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Menurutnya, aktivitas tambang emas milik PT. STM tersebut berdampak negatif untuk masyarakat sekitar wilayah operasional tambang emas tersebut, tegasnya. 

Kata Siras sapaan akrabnya, persoalan tambang emas milik PT STM di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal dan juga merusak lingkungan serta dana CSR perusahaan tambang emas milik PT STM tidak dikelola secara tepat, yang dimana dana CSR tersebut hanya diperuntukkan untuk orang-orang tertentu. 

Ditambahkanya, lelaki yang akrab sapa Dae Siras menegaskan kepada pihak Dinas perizinan NTB, jika dalam waktu dekat Dinas Perizinan NTB tidak memanggil pihak PT. STM, maka LAPAS NTB akan menjadikan Dinas Perizinan NTB langganan demonya. Ia juga menegaskan Dinas Perizinan NTB harus segera merekomendasikan ke Pusat untuk penutupan operasional tambang emas milik PT STM tersebut, ucapnya. 

"Hasil investigasi tim kami dilapangan, perusahaan tambang emas milik PT STM tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal dan keberadaan tambang emas tersebut merusak lingkungan dan sangat meresahkan masyarakat sekitar", ungkapnya. 

Menanggapi tuntutan Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (LAPAS NTB) akan panggil pihak PT STM, kalau ada temuan seperti hasil investigasi teman-teman LAPAS NTB, maka Dinas perizinan NTB akan merekomendasikan ke pusat untuk tutup operasional tambang emas tersebut, ujar pihak Dinas perizinan NTB. 

Sementara itu Koordinator Lapangan, Tarmizi menegaskan aksi jilid III ini bukan puncak gerakan kami dari Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat, puncak dari gerakan kami yaitu sampai benar-benar perusahaan tambang emas milik PT STM ditutup dan diberhentikan, tegasnya. 

"Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas perizinan NTB sampai masalah ini tuntas, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menutup perusahaan tambang emas itu, karena dalam sejarah manapun tidak ada istilah masyarakat Pribumi sejahtera dengan keberadaan tambang", tuturnya. 

Intinya tutup tambang emas milik PT STM, negara harus hadir sebagai pelayanan terbaik untuk rakyatnya, bukan malah rakyat yang dijadikan babu di Negeri sendiri. NTB bagian timur tidak hidup dan dibesarkan dari hasil pertambangan, mereka hidup dari hasil pertanian seharusnya pemerintah mendorong masyarakat disana untuk memajukan pertanian bukan malah hadir perusahaan tambang.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.