Kinerja Polda serta Kejati NTB Disorot Lamban Dalam Penanganan Kasus Korupsi di Bima

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Semoga janji memberantas Korupsi tanpa pandang bulu bukan hanya sebagai slogan semata oleh Kejati dan Polda NTB, dalam hal ini Dit Reskrimsus. Demikian disampaikan Usrah SH alias Andre selaku Direktur BCW, pada Senin (14/6).

Kata dia, Selaku lembaga swadaya masyarakat (LSM, Red) menunggu kabar baik dari Polda-Ntb dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung olahraga (GOR) di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Tahun 2019 yang menelan Anggaran Sebesar Rp.11.210.000.000,00," jelas Usrah.

Dikatakannya lagi, belum lagi kasus kasus lain seperti Pembangunan Puskesmas di 4 Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Tahun 2019,dengan Pagu Anggaran yang cukup fantastik," kata Direktur BCW ini.

"Usrah juga memaparkan, Kasus lainnya dugaan tindak pidana korupsi pada belanja sewa eksavator di Kabupaten Bima yang menghabiskan Anggaran milyaran juga lamban diusut kejati NTB. Apalagi kasus ini di Duga Kuat melibatkan Pejabat tinggi di Kabupaten Bima dan salah satu Perusahaan ternama di Bima," tambahnya. 

Sederet kasus diatas hingga saat ini belum ada kejelasan atas penanganan dari pihak polda NTB dan kejati. Ada apa dibalik ini semua ujar Usrah alias Andre, pada media ini.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Polda dan kejati NTB belum bisa dikonfirmasi media ini (KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.